Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Nilai Manfaat Haji Cepat Habis, BPKH Harap Dana Jemaah Lebih Besar Dibanding Subsidi

Menurut Acep, skema pembiayaan BPIH seperti ini tidak akan membuat keberlangsungan dana haji.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Cegah Nilai Manfaat Haji Cepat Habis, BPKH Harap Dana Jemaah Lebih Besar Dibanding Subsidi
freepik
Ilustrasi ibadah haji 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Acep Riana Jayaprawira mengatakan, selama ini profil risiko investasi dana haji yang dilakukan pihaknya sangat rendah.

Meski begitu, Acep mengatakan BPKH berupaya untuk mendorong agar dana haji yang dikelola dapat lebih mengedepankan keberlangsungan.

"Ke depannya itu, itu ada risiko atas keberlangsungan atau sustainability dari dana haji ini," ujar Acep di Hotel Le Meridien, Rabu (21/2/2024).

BPKH, kata Acep, mendorong agar dana yang dibayarkan jemaah haji lebih besar dibandingkan subsidi yang dikeluarkan untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Maksudnya itu seperti yang sudah kita lihat bersama, mungkin subsidi atas pemberangkatan jemaah haji itu kan, sekarang kita upayakan supaya lebih besar dana yang dikeluarkan oleh jemaah ketimbang subsidinya," ucap Acep.

Acep mengingatkan nilai manfaat dana haji bisa cepat habis, jika subsidi lebih besar daripada dana yang dibayarkan jemaah.

Baca juga: Kemenag Siapkan Skenario Kedaruratan Penyelenggaraan Haji 2024

Berita Rekomendasi

Menurut Acep, skema pembiayaan BPIH seperti ini tidak akan membuat keberlangsungan dana haji.

"Kalau subsidinya yang lebih besar daripada dana jemaah sendiri, maka cadangan nilai manfaat BPKH itu bisa katakanlah lebih cepat habis. Jadi gak sustain," ungkap Acep.

Acep mengungkapkan proporsi pendanaan haji yang dapat mendorong keberlangsungan, adalah sebesar 70 persen dari yang dibayarkan jemaah, sementara 30 persen dari subsidi nilai manfaat.

Proporsi sebesar ini, kata Acep, sesuai yang diusulkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Komisi VI DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Harga Bahan Pokok Saat Bulan Ramadhan

Saat ini, proporsi pembiayaan BPIH, adalah sebesar 60 persen dari dana jemaah, dan 40 persen dari nilai manfaat dana haji.

"Mudah-mudahan tahun depan 65-35. Nah idealnya sih seperti yang pernah Menteri Agama sampaikan 70-30. Jadi 70 persen dari jemaah, 30% subsidinya dari BPKH. Nah kalau itu insya Allah lebih sustain gitu," tutur Acep.

BPKH menyelenggarakan Risk Forum 2024 dengan tema “Global and Middle East Outlook Risk and Its Impact on Investment and on Hajj Organizing” mulai 21-22 Februari 2024 di Jakarta.

Forum ini bertujuan untuk membahas dan mengidentifikasi berbagai risiko global dan regional yang dapat memengaruhi keberlanjutan usaha BPKH dalam pengelolaan keuangan haji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas