Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji saat di Tanah Suci, Jika Melanggar Bisa Dihukum Penjara

Jemaah perlu mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in 6 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji saat di Tanah Suci, Jika Melanggar Bisa Dihukum Penjara
Serambi.com/Khalidin Umar Barat/MCH2024
ROMBONGAN jamaah calon haji (JCH) Indonesia saat melaksanakan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW dan Raudhah di Masjid Nabawi Madinah, Senin 13 Mei 2024 malam Waktu Arab Saudi (WAS). Para jemaah haji Indonesia patut memperhatikan peringatan terkait enam hal ini yang tidak dapat dilakukan selama di tanah suci. 

Laporan Khalidin Umar Barta I Arab Saudi

TRIBUNNEWS.COM, MADINAH – Para jemaah haji Indonesia patut memperhatikan peringatan terkait enam hal ini yang tidak dapat dilakukan selama di tanah suci.

Karena sebgaimana kata peribahasa lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Ya, peribahasa ini mengandung pesan bahwa berbeda tempat atau daerah berbeda pula adat istiadat ataupun aturannya.

Baca juga: Kriteria Safari Wukuf Khusus Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas, Ini Prosedurnya

Untuk itu, selama perjalanan ibadah haji di tanah suci peribahasa ini perlu menjadi pegangan bagi jemaah Indonesia.

Karena, selama kurang lebih 40 hari, jemaah haji akan berada di Tanah Suci. Di sana tentu aturan mainnya berbeda dengan yang berlaku di Indonesia.

Jemaah perlu mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci.

Berikut ini 6 hal perilaku yang harus dihindari jemaah selama berada di Tanah Suci:

BERITA TERKAIT

1. Membentangkan Spanduk

Berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok bila melakukan perjalanan atau wisata, merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di Indonesia.

Tapi jangan coba-coba melakukan hal ini saat berhaji, apalagi hal tersebut dilakukan di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi bila melakukan hal tersebut.

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jamaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.

Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas