Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ramai Kabar Kuota Tambahan untuk Haji Khusus, Menag: Tak Ada Penyalahgunaan

Terkait kabar ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara. Menag Yaqut menegaskan tidak ada penyalahgunaan kuota haji.

Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Ramai Kabar Kuota Tambahan untuk Haji Khusus, Menag: Tak Ada Penyalahgunaan
Serambinews.com/ Khalidin Umar/ mch 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Anita K Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Ramai tersiar kabar kuota haji tambahan yang didapat Indonesia hanya untuk haji khusus (non reguler).

Terkait kabar ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara.

Menag Yaqut menegaskan tidak ada penyalahgunaan kuota haji.

“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan, itu prinsipnya,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada Media Center Haji Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Jumat (21/6/2024).

“Kami tidak menyalahgunakan dan Insyaallah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” tegas Gus Men.

Ia mengatakan, nantinya Dirjen Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah (PHU) akan menjelaskan dengan rinci.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Muhaimin Iskandar menyoroti kebijakan kuota tambahan yang separuhnya diduga diberikan kepada haji khusus.

Cak Imin mengatakan kebijakan itu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah menunggu lama untuk bisa berhaji, dan dianggap melanggar undang-undang.

Baca juga: Enam alasan mengapa lebih dari 1.000 jemaah haji meninggal di Mekah

Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan sekarang ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil antara kebutuhan antrean haji reguler dan yang digunakan oleh travel-travel tertentu yang berbasis haji khusus.

“Karena itu, ini harus ditelusuri oleh DPR melalui Pansus agar tidak terjadi pengulangan,” kata Cak Imin.

Untuk itu, dia berharap agar Pansus Haji bisa segera direalisasikan dan tidak menguap di tengah jalan, mengingat pentingnya pansus ini untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji di masa mendatang.

Baca juga: Kementerian Agama Minta Penghulu Sosialisasikan Bahaya Judi Online ke Calon Pengantin

Terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah (PHU mengatakan jika soal kuota tambahan yang disorot tak ada dibahas ileh Timwas Haji DPR.

"Tidak dibahas itu dengan Timwas," kata Hilman Latief ditemui Tim Media Center (MCH) 2024 di Madinag.

Menurut Hilman, perwakilan Kemenag bertemu dengan pimpinan dan anggota pengawas di DPR RI terkait dengan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji.

"Terkait dengan layanan haji kita, kita dari Kementerian Agama menyampaikan layanan yang sudah diberikan kepada jemaah secara umum untuk akomodasi, transportasi, dan juga khususnya tentang pergerakan jemaah," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas