PPIH Fasilitasi Pengajuan Pulang Lebih Cepat untuk Jemaah Lansia
PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan tanazul atau pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang yang seharusnya mungkin lebih awal.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan program tanazul ini diberikan kepada jemaah lansia, terutama jemaah lansia risiko tinggi untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal.
Widi menyebut ada dua cara pengajuan Tanazul. Pertama, PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan.
"Hal ini berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah dimaksud harus dipulangkan sesegera mungkin oleh karena kondisi kesehatan yang butuh penanganan intensif di Tanah Air," ujar Widi dalam keterangan resmi, Senin (24/06/2024).
"Kedua, jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada bagian pemulangan di PPIH Daker Makkah maupuh Madinah dengan mencantumkan alasan tanazulnya," tambah Widi.
Selanjutnya, PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.
Seiring cuaca Makkah yang cukup panas, PPIH mengimbau jemaah haji untuk ibadah dan salat fardlu di masjid-masjid yang ada di hotel atau sekitar hotel.
"Bagi jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar dapat bersiap sebaik mungkin, khususnya menjaga kondisi kesehatan tetap terjaga dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup," tutur Widi.
Saat ini, operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M memasuki tahap pemulangan jemaah haji.
Sejak 22 Juni 2024, secara bertahap jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang I pulang ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Proses ini akan berlangsung hingga 3 Juli 2024.
Sementara itu, jemaah haji yang berangkat pada gelombang II akan mulai pulang ke Tanah Air pada 4 Juli 2024 dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Jemaah haji Indonesia kelompok terbang (kloter) terakhir akan pulang ke Tanah Air pada 21 Juli 2024.