Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ketua DPRD Rembang Ditahan Sebulan di Arab Saudi saat Berhaji, Kemlu: Sidang Sudah 2 Kali

Ketua DPRD Rembang sudah menjalani sidang sebanyak dua kali usai terjaring razia keiimigrasian karena berhaji menggunakan visa ziarah.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ketua DPRD Rembang Ditahan Sebulan di Arab Saudi saat Berhaji, Kemlu: Sidang Sudah 2 Kali
kolase/dok Tribun Jateng/Tribunnews.com
Ketua DPRD Rembang sudah menjalani sidang sebanyak dua kali usai terjaring razia keiimigrasian karena berhaji menggunakan visa ziarah. 

Kemlu Dampingi Proses Hukum, Sidang Sudah Berjalan 2 Kali

Terpisah, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha menuturkan pihaknya telah memberikan pendampingan hukum kepada Supadi.

Judha menerangkan, selain Supadi, ada empat WNI lainnya yang turut ditangkap oleh otoritas Arab Saudi yaitu berinisial JSA, ALD, MII, dan MPN.

Dalam razia itu, otoritas Arab Saudi menemukan barang bukti berupa uang pecahan riyal hingga printer.

"Kelimanya sebelumnya ditahan di kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Syumaysi. Dalam penangkapan tersebut, ditahan pula beberapa barang bukti berupa uang 95 ribu riyal, printer, dan kartu tanda pengenal," kata Judha dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).

Pasca-penangkapan tersebut, Judha menuturkan KJRI Jeddah langsung melakukan upaya pendampingan hukum dengan memastikan adanya pemenuhan hak bagi para WNI termasuk Supadi.

Baca juga: PPP Akui Tak Bisa Hubungi Ketua DPRD Rembang yang Hilang Kontak Saat Pulang Ibadah Haji

Judha menuturkan, KJRI Jeddah menghadiri dan mendampingi para WNI selama persidangan hingga berkoordinasi dengan DPRD Rembang terkait perkembangan yang terjadi.

Berita Rekomendasi

Adapun sidang pertama digelar pada 4 Juli 2024 lalu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa.

Lalu, sidang kedua telah berlangsung pada Rabu (10/7/2024) dengan agenda pembelaan dari KJR Jeddah serta pengacara dari Supadi dan JSA.

Namun, Judha belum mengetahui jadwal sidang ketiga. Kendati demikian, dia menuturkan agenda sidang selanjutnya adalah pemaparan barang bukti.

"Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum," ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas