Pansus Haji Mulai Bekerja, Benarkah Ada Drama Politik di Baliknya? Kemenag Siapkan 'Senjata' Ini
Santer terdengar jika ada drama politik di balik dibentuknya Pansus haji ini. Kini pansus mulai bekerja, apa yang disiapkaan Kementerian Agama?
Editor: Anita K Wardhani
"Pansus sudah ditetapkan. Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag, kita akan ikuti proses itu sebaik-baiknya," ujar Hilman Hilman dalam Coffee Morning: Sukses haji 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/7/2023).
Hilman mengatakan pihaknya akan menyiapkan data pelaksanaan haji yang dibutuhkan saat mengikuti proses pada Pansus Haji.
Dokumen tersebut, kata Hilman, akan menjelaskan alasan kebijakan Kemenag mengalokasikan kuota tambahan haji.
"Kita siapkan data yang diperlukan, hasil-hasil komunikasi dengan pihak Saudi, serta dokumen yang kita miliki untuk menjelaskan kenapa kebijakan alokasi kuota tambahan ini muncul," kata Hilman.
"Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menhaj Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana," tambah Hilman.
Menurut Hilman, upaya mengomunikasikan beragam dinamika persiapan haji sebenarnya sudah dilakukan sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal.
"Kita juga sudah bersurat resmi memberitahukan kondisi ini kepada Komisi VIII," pungkas Hilman.
Sebelumnya, Pansus angket pelaksanaan haji 2024 menyelidiki dugaan adanya gratifikasi di balik pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus.
Masalah itu nantinya menjadi salah satu yang akan diusut oleh pansus angket haji.
Kemenag Umumkan Raih Aksi Stranas Pencegahan Korupsi Tertinggi
Seolah ingin membuktikan lembaganya bersih korupsi, Kemenag di hari menjelang Pansus bekerja mempublikasikan rilis Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merilis Kementerian/Lembaga (K/L) dalam kategori implementasi program Stranas PK tertinggi pada Triwulan VI Periode 2024.
Kemenag dalam laporan yang disusun Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK)mencatatkan nilai 91,13 pada B18 (bulan 18 dengan rentang April - Juni 2024).
Pencapaian ini menempatkan Kemenag sebagai salah satu instansi dengan capaian tertinggi kedua dalam implementasi aksi pencegahan korupsi, hanya di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kerja keras Kementerian Agama dalam reformasi birokrasi kembali mendapat rekognisi. Tim Stranas PK memberi nilai 91,13 untuk periode B18 (bulan 18) kepada Kementerian Agama dalam implementasi program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” terang Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Faisal menjelaskan skor Kemenag di B18 naik dibanding hasil penilaian pada B15, yaitu 85,47, dengan rincian skor: aspek perencanaan 82,5, aspek pengadaan barang dan jasa 73,92, dan APIP 100. Kalau pada B15 Kemenag pada posisi ketiga setelah OJK dan BMKG, pada B18 Kemenag di posisi kedua di bawah OJK,” sambungnya.