Anggota Komisi VIII DPR RI: Indonesia Butuh Juru Tawar Atasi Persoalan Haji
Keberadaan juru tawar atau negosiator sangat krusial dalam rangka memuluskan penyelenggaraan haji bagi jemaah asal Republik Indonesia.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan juru tawar atau negosiator sangat krusial dalam rangka memuluskan penyelenggaraan haji bagi jemaah asal Republik Indonesia.
Anggota Komisi VIII DPR RI KH. Maman Imanul Haq menilai dari tahun ke tahun haji permasalahan yang selalu muncul selalu sama yakni terkait vendor sarana dan prasarana.
Baca juga: Cerita Tantri Kotak dan Arda Naaff Nyasar Saat Pergi Haji, Banyak Belajar dari Sikap Jemaah
Indonesia masih kurang dalam hal tawar menawar dengan pihak Kerajaan Arab Saudi.
"Saya orang yang mendukung penyelenggaraan haji ini harus tetap pemerintah tetapi pemerintah pun harus terus belajar bagaimana mengelola, pengelolaan ibadah haji ini sebagai etalase terdepan di tengah masyarakat," kata Maman dalam podcast dengan Tribun Network dikutip Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, Arab Saudi sangat menghargai orang yang mampu untuk melakukan tawar-menawar sampai menemukan harga saling ridho, saling rela.
"Pertanyaannya kita memiliki tidak orang yang mampu, orang juru tawar, lalu dia bisa menentukan spek-spek barang-barang yang ditawarkan, dan itu akan dihargai," urainya.
Sehingga jangan sampai pihak Indonesia menuduh vendor-vendor Arab Saudi.
Sebab bisa saja mukimin atau orang di dalam Kementerian Agama yang sebenarnya menikmati.
"Jadi saya rasa, mari kita kembali penyelenggaran haji ini berangkat dari sampai sejauh mana kita memiliki orang-orang yang profesional, orang-orang yang amanah, orang-orang yang bisa menempatkan penyelenggaran haji ini sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada rakyat Indonesia yang menjadi jemaah haji," paparnya.
Berikut petikan wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Maman Imanul Haq:
Ada satu informasi yang menyebutkan bahwa para vendor-vendor itu terafiliasi dengan keluarga kerajaan, maka ada satu bargaining kuat ketika kita terlalu menekan mereka nanti akan mempengaruhi proses penyediaan kuota. Apakah benar seperti itu Pak Kyai?
Gini, ada benarnya ada tidaknya, seperti itu. Kita ngomong yang tidaknya dulu, yang tidaknya kita jangan takut. Indonesia ini adalah negara dengan kuota terbanyak yang diberikan. Dan Arab Saudi punya kepentingan dengan jamaah Indonesia. Kenapa? Satu, yang terbanyak kuotanya.
Yang kedua, dia memiliki karakter yang toleran, ramah, dan sebagainya. Dan yang ketiga, suka belanja. Bagaimana di bawah pangeran Muhammad Bin Salman MBS ini, betul-betul semuanya dihitung bagaimana caranya devisa itu masuk menambah pundi-pundi Kerajaan Arab Saudi. Jadi untuk persoalan itu, sebenarnya jangan takut kita dikurangi kuota.
Justru yang kita pertanyakan, jangan-jangan Arab Saudi kalau ngasih kuota banyak pun kita tidak sanggup untuk mengelolanya. Makanya itu yang dipertanyakan. Saya, termasuk orang yang tetap penyelenggaran haji ini harus pemerintah.
Saya orang yang mendukung penyelenggaraan haji ini harus tetap pemerintah tetapi pemerintah pun harus terus belajar bagaimana mengelola, pengelolaan ibadah haji ini sebagai etalase terdepan di tengah masyarakat. Yang diberikan pada jemaah haji Indonesia ketika dia melakukan ibadah haji ketika mereka ada di luar negeri. Pelayanan soal keamanan, ketenangan, kenyamanan, dan pemendirian itu sesuai undang-undang bisa terlaksana.
Yang kedua, mungkin iya, itu artinya kita tahu bahwa di satu sisi ada pemerintah resmi lewat Wazirul Haj yang berpartner dengan kita, dengan Departemen Agama, tetapi ingat bahwa penyelenggara haji ini jauh sebelum Islam ada pun. Itu sudah, sudah datang.
Namanya tentu bukan haji ya. Kunjungan ke Kabah itu menjadi sebuah tradisi lama, dan pemain-pemainnya itu turun temurun. Tetapi kita tahu bagaimana tradisi Arab itu sangat menghargai orang yang mampu untuk tawar-menawar sampai menemukan harga saling ridho, saling rela.
Pertanyaannya kita memiliki tidak orang yang mampu, orang juru tawar, lalu dia bisa menentukan spek-spek barang-barang yang ditawarkan, dan itu akan dihargai. Jadi jangan sampai persoalannya kita menuduh vendor-vendor Arab. Padahal ada orang-orang kita, entah itu orang yang mukimin di sana, entah itu yang di dalam kementerian agama, yang sebenarnya menikmati itu.
Jadi saya rasa, mari kita kembali penyelenggaran haji ini berangkat dari sampai sejauh mana kita memiliki orang-orang yang profesional, orang-orang yang amanah, orang-orang yang bisa menempatkan penyelenggaran haji ini sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada rakyat Indonesia yang menjadi jemaah haji.
Pak Kyai, ada informasi yang menyebutkan para vendor itu menerima uang tidak sesuai dengan bukti formalnya. Jadi kalau misalkan harusnya nerima 10 di dalam dokumen tapi mereka hanya nerima 6. Apakah ada fakta atau indikasi semacam itu?
Ya itu dia, dari tahun ke tahun kita sering mendengar kabar-kabar itu. Jadi istilah saya tadi, kayak kentut saja gitu, baunya ada tapi kita nggak bisa nuduh siapa orangnya.
Tetapi saya yang nggak ngerti bisnis pun, kadang-kadang lucu. Misalnya saya kan pengawasan dua kali, sehingga kita tahu ada orang-orang yang kita diajak untuk ke satu hotel, lalu hotel itu punya jaringan holding yang besar, lalu kita tanya mana hotelnya, ditunjukin hotel yang baik-baik.
Hotel yang kita bilang, ingat ya ini hanya 4 orang, ingat ya ini dan sebagainya. Tetapi ketika itu kita hitung, memang semua hotel bentuknya begini?
Memang nanti semuanya betul-betul isinya segini? Emang nanti harganya sama? Karena bentuknya berbeda, harganya beda.
Sementara misalnya dari 10 jenis hotel itu, itu jenisnya bisa berbeda-beda, ada grid A, grid B, grid C, seperti itu. Sehingga dalam grid-grid itulah, ada celah orang untuk mengambil keuntungan. Itu dari sisi saya saja, tapi kan harus dibuktikan, harus detail, dari poin ke poin, lalu kenapa ini harganya ini dan sebagainya.
Selisih-selisih itu, termasuk selisih dari dolar ke real, dari rupiah ke dolar, karena kita harus bayar pesawat dan sebagainya. Seperti itu termasuk dari rupiah ke real, bayangkan saja, selisihnya berapa? Nah selisih-selisih itulah yang kita pertanyakan, kemana uang itu masuknya, mengalirnya, seperti itu.
Karena kalau semuanya amanah, kita bisa lihat, oh iya ini dari selisih penjualan dolar, dari real dan sebagainya, kita masih ada sisa. Oh iya, hotel yang 10 hotel itu ternyata, yang sudah kita ketok berapa ribu, ternyata ada yang grade C itu, yang harganya tidak semahal atau tidak sesuai dengan harga yang kita ketok. Masih ada selisih itu, bayangkan kita bisa melakukan efisiensi yang banyak.
Pak Kyai, apakah betul Pansus ini telah meminta BPK untuk melakukan audit khusus?
Nah regulasinya kan sederhana, setelah pelaksanaan haji yang akan berakhir besok di sini tanggal 23 Juli kalau tidak salah, nah setelah itu diberikan jeda. Satu bulan kalau tidak salah, BPK baru melakukan audit.
Jadi audit itu menjadikan, nanti baru itu dilaporkan ke DPR RI, lalu DPR RI dari hasil audit itulah kita bisa menilai, lalu melakukan pembahasan untuk haji yang akan datang.
Nah kita akan, tentu kita sudah mendapatkan audit haji untuk tahun 2022-2023 sebagai bahan untuk Pansus ini, dan kita belum mendapatkan audit itu karena memang belum saatnya untuk 2024.
Apakah pembentukan Pansus ini efektif? Mengingat masa kerja DPR itu tinggal dua bulan sampai akhir September. Dan tidak semua anggota Pansus ini kan terpilih kembali menjadi anggota DPR?
Penyelenggara haji itu tiap tahun. DPR itu bekerja bukan orang per orang, tapi sistem. Hak angket ini adalah hak konstitusional DPRIuntuk mengembalikan penyelenggaraan haji ini kepada realnya sesuai dengan amanat undang-undang.
Jadi momentum ini dari tahun ke tahun kita sering mendengar, oh iya ada yang main di catering, oh iya ada yang main di maktab, oh iya ada orang naik sebagainya, kita tidak ingin itu hanya sekedar rumor. Kita harus buktikan.
Ini sebenarnya merupakan support terbaik untuk mengembalikan penyelenggaraan haji yang terbaik untuk jamaah haji Indonesia dan tentu untuk Kementerian Agama yang menjadi pemegang konstitusi penyelenggaraan ini. Seperti itu termasuk perbaikan BPKH dan lain sebagainya. Jadi saya ingin katakan bahwa momentum pembuatan hak angket ini sangat tepat.
Yang kedua, hak angket ini akan berlaku untuk penyelenggaraan haji yang akan datang ke depan. Akan terlihat sekali bagaimana para penyelenggara haji ini dari mulai tingkat daerah sampai di tingkat, baik itu di Mekkah, Madinah atau juga di Armuja.
Tidak ada kaitannya sekali dengan orang yang terpilih atau tidak terpilih. Karena kami punya dokumen yang secara sistematik PR bekerja secara sistem, bukan personal.
Pak Kyai, apakah ada tengah waktu ini buat Pansus ini untuk menyelesaikan tugasnya?
Sebenarnya kita ingin reses ini kita udah mulai kerja kan. Udah mulai ini data-data yang kita dapatkan di BPKH. Lalu masukkan dari teman-teman panja pengawasan haji di beberapa periode.
Saya kebetulan ada di semua periode itu kan. Sehingga semua itu kita udah kumpulin. Lalu kita akan pilih mana yang prioritas, mana yang akan menjadi akal persoalan terbesar dan lain sebagainya.
Kalau seandainya ini kita bisa selesaikan di masa reses pengumpulan data, baru nanti kita bisa memanggil pihak-pihak terkait untuk menanyakan data dan fakta itu.
Sehingga kalau di masa sidang terakhir kita, nanti masuk setelah reses itu, nah itu kita diharapkan kita sudah selesai sebelum kita berakhir sebagai anggota DPR RI di periode 2024 ini. Dan beberapa orang yang ikut di Pansus masih masuk di 2024-2029. Saya rasa di sidang yang akan datang kita sudah selesai di Pansus.
Pak Kyai, satu di antara masalah yang muncul pada penyelenggaran haji 2024 adalah soal visa. Bahkan ada Ketua DPRD di Rembang sampai sekarang tidak pulang. Bisa diceritakan sebetulnya apa masalah di visa ini?
Visa itu kan hak prerogatif yang dimiliki oleh Arab Saudi lewat Kementerian Luar Negerinya, lalu mereka membuat bahwa visa untuk haji itu, itu namanya visa haji.
Ada juga yang pemberian namanya mujamalah, hadiah lah mereka.
Lalu ada orang-orang yang mencoba memang tidak bisa dipungkiri ya, keinginan kita untuk haji itu sangat tinggi, lalu mereka memakai visa di luar haji. Yaitu visa izdiarat, ada juga visa umal, dan lain sebagainya.
Oleh sebab itu kita udah menekankan kepada jamaah agar jangan menyalahgunakan, jangan tidak ikut aturan. Karena beberapa kasus, saya waktu sebelum haji berlangsung saya kebetulan ada di Mekah.
Ketika itu kita menemukan ada 50 orang yang harus dideportasi karena penyalahgunaan visa.
Nah termasuk juga ini memang harus dimunculkan di edukasi di tengah masyarakat, bahwa ketat sekali sekarang pemerintah Arab Saudi untuk menekankan itu semua. Jadi tidak hanya lepas tangan, oh itu Arab Saudi, sehingga orang-orang kita yang tidak nurut, nggak juga gitu.
Jadi memang orang, keinginan besar orang untuk berangkat haji dengan cara apapun, termasuk dengan visa non haji, itu menjadi catatan bagi kita untuk memperbaikinya dengan cara melakukan edukasi di tengah masyarakat, meminta tokoh-tokoh alim ulama dan lain sebagainya, bahwa jangan memaksakan diri untuk berangkat haji dengan visa yang non haji.
Pak Kyai, meskipun mereka ini memegang visa kan lewat pintu imigrasi kita, masa nggak bisa dicegah orang-orang yang menggunakan visa ziarah untuk berangkat?
Imigrasi kita tidak ada hak untuk nanya, karena mereka berangkat sebelum masa haji. Misalnya, saya kan kemarin berangkat tuh, berangkat sebelum haji berlangsung, kayak gitu.
Orang nggak ada yang nanya saya mau ngapain dan lain sebagainya. Nah, kecuali sudah di Mekah, orang-orang dengan visa non haji, lalu mereka bersembunyi, sekitar seratus ribuan orang, untuk lalu memasuki musim haji dengan visa non haji.
Jadi, seribu cara, kalau saya mendengarkan mereka, ada orang yang sudah sampai Mekah nih, sampai Mekah ya, sampai Mekah, mereka sholat di Masjidil Haram dan sebagainya, lalu salah satu pimpinannya bilang, Pak Maman, Pak Maman kan panja haji, kami tidak mungkin masuk ke Arofah, kita tidak musim, masuk ke Muzdalifah dan Mina dan lain sebagainya, karena kami tidak memiliki visa haji.
Kita terkejut juga, membawa begitu sama. Mereka sudah sampai di kota Mekah loh ya, di kota Mekah, tapi tidak bisa melaksanakan haji, karena puncak haji itu ada di Arofa. Nah, sekali lagi ini soal edukasi.
Sekali lagi ini soal pendekatan bagaimana lobby-lobby kita, dari Dubes, Kementerian Luar Negeri kita, melalui Dubes itu betul-betul harus memberikan pemahaman, jangan sampai kita dideportasi, kita bahkan ada yang ditahan, ditahan oleh yang berwenang di Arab Saudi.
Ini catatannya bukan hanya soal Kementerian Agama, ini melibatkan begitu banyak institusi kita, instansi-instansi kita, dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat Indonesia.
Pak Kyai memang kemudian banyak menjadi evaluasi saya kepengin mengenai kualitas dari catering atau asupan yang diterima jemaah haji kita di tahun 2024. Karena masalah catering ini kan sebenarnya klasik sih. Gimana menurut Anda?
Sebenarnya kita agak sulit ya untuk membuat catering yang ideal. Kita sudah memberikan semacam catatan-catatan bahwa yang diharapkan itu catering adalah selera Indonesia, lalu nasinya nasi ukuran Indonesia, lalu juga soal ketepatan waktu.
Pertama, orang Indonesia itu misalnya kalau dikirim yang pagi, misalnya kalau ada sarapan seperti itu, mereka masih ada di masjid datang agak siang. Lalu juga dimakan yang di luar sarapan, karena di sarapan hanya beberapa hari yang dikasih seperti itu. Jadi, ada yang nasinya terlalu banyak, ada yang menunya, rasa kita kan beda dengan rasa catering yang dimiliki oleh mereka.
Makanya yang harus kita lakukan itu, ada nggak ya di setiap matbah atau di big kitchen yang menyediakan katering Indonesia itu, itu memang juru masaknya atau paling tidak jago icip-icipnya itu ada orang-orang Indonesia yang tahu persis tes Indonesia. Tapi yang pasti, kalau ada catering yang itu di bawah kualitas kita, nah itu yang akan tetap menjadi sorotan bagi kita. Jangan sampai ada orang yang main, dikatering, harga disetujui, satu kali berapa itu tidak masuk.
Baik Pak Kyai silahkan memberikan closing statement terkait dengan penyelenggaran haji 2024 dan bagaimana kita bisa memperbaiki kondisi ini di tahun-tahun ke depan?
Iya, tentu kita mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR RI dan atas usulan kawan-kawan untuk pansus ini, kita akan bekerja keras sekali lagi, ini adalah demi pelayanan terbaik dalam penyelenggaran ibadah haji.
Dan kita meminta masukan-masukan dari semua elemen masyarakat, termasuk juga teman-teman penyelenggara ibadah haji, untuk memberikan masukan kepada pansus ini, masukan sejujurnya, se-realnya, sehingga itu akan menjadi data yang akan kita godok dalam pansus itu.
Nah yang ketiga, kita mohon bahwa pansus ini betul-betul bermuatan kemaslahatan demi jaman haji, sesuai amanat undang-undang di nomor 8 tahun 2019. Mohon dukungannya untuk pansus ini, dan mohon masukan sebesar-besarnya dari publik. (Tribun Network/Reynas Abdila)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.