Kabar Terkini Ketua DPRD Rembang, Bebas Usai Ditahan di Arab Saudi, Sebut Bukan Menyalahgunakan Visa
Ada kabar terbaru dari Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi. Sang politisi kini kembali ke Indonesia setelah sempat ditahan di Arab Saudi.
Editor: Anita K Wardhani
Supadi sendiri langsung kembali bekerja di DPRD Rembang.
"Saya kemarin langsung ikut kegiatan di DPRD, ada sosialisasi pencegahan korupsi dari KPK. Saya sudah hadir," tandas dia.
Supadi Ditahan, Sang Politisi Disebut Lakukan Pelanggaran Keimigrasian
Catatan Tribunnews.com, Supadi yang 'menghilang' usai mengajukan cuti ibadah haji dikabarkan ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melakukan pelanggaran.
Kabar penahanan Supadi dibenarkan Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary.
“Ybs (Ketua DPRD Rembang) saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Saudi,” ujar Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, Selasa (9/7/2024) malam.
Menurut Yusron Ketua DPRD Rembang itu menjalani penyelidikan karena dugaan melanggar keimigrasian.
“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.
Pelanggaran apa yang dilakukan Ketua DPRD Rembang?
Mungkinlah Supadi terjerat visa non haji?
Yusron enggan merincikan dan hanya memastikan bahwa saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.
“KJRI bersama pengacara ybs telah berikan pendampingan hukum,” tandas Yusron.
(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal) (Tribunnews.com/Anita K Wardhani)
Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Cerita Supadi, Ketua DPRD Rembang Menjalani 5 Persidangan Saat Ditahan Otoritas Arab Saudi,