Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kembali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Yaqut Berdalih Sedang di Eropa & Tak Dapat Tiket Pulang

Komisi VIII menyebut ketidakhadiran Yaqut dalam rapat itu menjadi catatan dan evaluasi untuk pemerintahan ke depan. 

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kembali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Yaqut Berdalih Sedang di Eropa & Tak Dapat Tiket Pulang
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kembali mengkir dari panggilan Komisi VIII DPR RI, membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/ 2024 M, pada Jumat (27/9/2024). Yaqut berdalih dirinya tak penuhi panggilan pansus lantaran sedang berada di Eropa dan tak kebagian tiket pulang. 

Sementara Endang Maria Astuti dari Fraksi Golkar menilai ketidakhadiran Yaqut menunjukkan tidak ada itikad baik. 

Dia mengusulkan agar rapat ditunda. 

"Tidak ada itikad baik karena sebagai pimpinan seharusnya gentle ini menjadi evaluasi ke depan jangan sampai pertanggungjawaban ini lepas begitu saja. Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan," imbuh dia.

Meski Yaqut tak pernah hadir memenuhi panggilan, Pansus Haji DPR akan tetap menyerahkan hasil kerja mereka dalam rapat Paripurna terakhir DPR periode 2024-2029 pada Senin (30/9/2024). 

"Pansus akan melaporkan hasil pembahasan pada saat masa persidangan terakhir pada masa penutupan," kata Selly.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menegaskan bahwa semua laporan telah diterima oleh Komisi VIII DPR RI. 

Setelah itu akan dievaluasi secara mendalam dalam rapat lanjutan di periode DPR RI mendatang. 

Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan kita masih ketemu, di tempat yang sama di waktu yang berbeda, saya kira itu. Sebelum saya tutup rapat setuju ya teman-teman menerima laporannya ya?" tanya dia dan dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat. (tribun network/mam/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas