Anggota Komisi VIII DPR Nilai Pemerintah Belum Serius Turunkan Biaya Haji
Maman menekankan bahwa prinsip utama dalam penyelenggaraan haji adalah memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah tetap terjangkau
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Kang Maman menambahkan sebagai lembaga legislatif, DPR RI memiliki tugas untuk mengawasi dan membahas usulan BPIH bersama pemerintah.
Namun, tanggung jawab untuk memastikan penurunan biaya haji seharusnya dimulai dari pihak eksekutif, yaitu Menteri Agama dan Kepala BPH.
"Kami di Komisi VIII akan terus mengawal agar keputusan yang diambil nantinya tidak memberatkan jemaah haji. Saya mendesak Kementerian Agama dan BPH segera merevisi usulan mereka dan menunjukkan niat nyata untuk menurunkan Bipih," tandasnya.
Ada pun Menteri Agama menjelaskan bahwa pertimbangan BPIH 2025 dihitung berdasarkan dua komponen.
Pertama, komponen biaya penerbangan disusun per embarkasi ke Arab Saudi dan pertimbangan efisiensi dan efektivitas.
Sementara Wamenag Romo Syafii mengungkapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 bisa turun hingga mencapai Rp87 juta.
"Saya dengan beberapa orang yang paham tentang haji malah sedang membuat kajian sederhana rasionalisasi BPIH 2025. Bahkan bisa mencapai Rp87 juta. Nanti saya serahkan kepada pimpinan," kata Syafii dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
"Karena ini masih bisa kita dalami lagi, menurut saya banyak unsur-unsur yang masih bisa kita tekan," imbuhnya.
Romo Syafii menjelaskan sejumlah komponen yang bisa ditekan, misalnya komponen layanan haji di Armuzna, Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Di Armuzna, misalnya, itu kan bukan rahasia lagi. Itu masih bisa turun sampai Rp16 juta sekian. Tidak usah sampai Rp17 juta. Karena ada sesuatu yang kemarin terbuka tapi tidak cocok saya sampaikan di rapat ini dan itu kemudian bisa menjadi faktor penurunan biaya haji," ujarnya.
Komponen lainnya menurut Romo Syafii yang bisa ditekan adalah harga avtur.
"Terlebih, ungkap dia, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Pertamina untuk menurunkan harga avtur khusus untuk pemberangkatan haji.
Dan ini kemudian berkaitan dengan Garuda yang juga karena itu bisa menurunkan ongkos haji," ujarnya.
Namun demikian, kajian penurunan BPIH itu belum dipublikasikan dan akan segera dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.
Dia menyebut bahwa pernyataan yang menyebut ongkos haji akan turun jangan dibenturkan dengan usulan BPIH yang disampaikan pemerintah.
"Jadi jangan dulu bilang sama masyarakat kontradiksi. Statement turun tapi acuan naik. Enggak. Kita mau top sama-sama itu saja," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.