Anggota Komisi VIII DPR Nilai Pemerintah Belum Serius Turunkan Biaya Haji
Maman menekankan bahwa prinsip utama dalam penyelenggaraan haji adalah memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah tetap terjangkau
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq menilai pemerintah belum serius menurunkan biaya perjalanan haji yang ditanggung oleh calon jemaah haji.
Salah satu indikatornya adalah kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp653 juta dari Rp56 juta di tahun 2024.
Menteri Agama sebelumnya memastikan bahwa biaya haji 2025 akan turun.
Namun, usulan yang disampaikan pada Komisi VIII DPR RI justru menunjukkan kenaikan Bipih sebesar Rp93 juta yang memberatkan jemaah.
"Ini kontradiktif dengan pernyataan sebelumnya," kata Maman kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Senin (30/12/2024) kemarin, pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp9.338.968.499.
Baca juga: Pemerintah-DPR Targetkan Penetapan Biaya Haji 2025 pada 10 Januari, Menag Usul BPIH Rp93,38 Juta
Jumlah ini terdiri dari Bipih yang harus ditanggung jemaah sebesar Rp65372779 dan nilai manfaat yang dikeluarkan oleh pemerintah sebesar Rp280169055.
Kang Maman, sapaan akrab Kiai Maman Imanulhaq, mengatakan memang ada penurunan angka BPIH jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun lalu, BPIH ditetapkan sebesar Rp9.341.026.826, tahun ini turun menjadi Rp9.338.968.499.
"Jadi kalau BPIH 2025 memang turun, tapi turunnya cuma sekitar Rp20 ribu. Jadi tidak signifikan dan jauh dari harapan masyarakat. Apalagi Bipih yang ditanggung jemaah justru naik cukup besar dari Rp56 juta di 2024 menjadi Rp653 juta di tahun 2025," ujarnya.
Dia menekankan bahwa prinsip utama dalam penyelenggaraan haji adalah memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Apalagi penurunan biaya perjalanan ibadah haji merupakan salah satu komitmen dari Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, pemerintah belum sepenuhnya mematuhi arahan Presiden RI untuk menurunkan biaya haji dengan efisiensi yang tetap menjaga kualitas pelayanan," ujarnya.
Kang Maman menambahkan sebagai lembaga legislatif, DPR RI memiliki tugas untuk mengawasi dan membahas usulan BPIH bersama pemerintah.
Namun, tanggung jawab untuk memastikan penurunan biaya haji seharusnya dimulai dari pihak eksekutif, yaitu Menteri Agama dan Kepala BPH.
"Kami di Komisi VIII akan terus mengawal agar keputusan yang diambil nantinya tidak memberatkan jemaah haji. Saya mendesak Kementerian Agama dan BPH segera merevisi usulan mereka dan menunjukkan niat nyata untuk menurunkan Bipih," tandasnya.
Ada pun Menteri Agama menjelaskan bahwa pertimbangan BPIH 2025 dihitung berdasarkan dua komponen.
Pertama, komponen biaya penerbangan disusun per embarkasi ke Arab Saudi dan pertimbangan efisiensi dan efektivitas.
Sementara Wamenag Romo Syafii mengungkapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 bisa turun hingga mencapai Rp87 juta.
"Saya dengan beberapa orang yang paham tentang haji malah sedang membuat kajian sederhana rasionalisasi BPIH 2025. Bahkan bisa mencapai Rp87 juta. Nanti saya serahkan kepada pimpinan," kata Syafii dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
"Karena ini masih bisa kita dalami lagi, menurut saya banyak unsur-unsur yang masih bisa kita tekan," imbuhnya.
Romo Syafii menjelaskan sejumlah komponen yang bisa ditekan, misalnya komponen layanan haji di Armuzna, Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Di Armuzna, misalnya, itu kan bukan rahasia lagi. Itu masih bisa turun sampai Rp16 juta sekian. Tidak usah sampai Rp17 juta. Karena ada sesuatu yang kemarin terbuka tapi tidak cocok saya sampaikan di rapat ini dan itu kemudian bisa menjadi faktor penurunan biaya haji," ujarnya.
Komponen lainnya menurut Romo Syafii yang bisa ditekan adalah harga avtur.
"Terlebih, ungkap dia, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Pertamina untuk menurunkan harga avtur khusus untuk pemberangkatan haji.
Dan ini kemudian berkaitan dengan Garuda yang juga karena itu bisa menurunkan ongkos haji," ujarnya.
Namun demikian, kajian penurunan BPIH itu belum dipublikasikan dan akan segera dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.
Dia menyebut bahwa pernyataan yang menyebut ongkos haji akan turun jangan dibenturkan dengan usulan BPIH yang disampaikan pemerintah.
"Jadi jangan dulu bilang sama masyarakat kontradiksi. Statement turun tapi acuan naik. Enggak. Kita mau top sama-sama itu saja," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.