Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alhamdulillah! Biaya Haji Turun, Calon Jemaah Lebih Hemat, Hanya Bayar Rp55,5 Juta, Ini Rinciannya

Alhamdulillah, biaya penyelenggaraan haji pada 2025 turun. Berapa biaya yang harus dibayarkan jemaah? Kabarnya lebih hemat.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Alhamdulillah! Biaya Haji Turun, Calon Jemaah Lebih Hemat, Hanya Bayar Rp55,5 Juta, Ini Rinciannya
AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Alhamdulillah, biaya penyelenggaraan haji pada 2025 turun. Berapa biaya yang harus dibayarkan jemaah? Kabarnya lebih hemat. 

Biaya hidup Rp3.200.002,50. 

Abdul menyebut para jemaah Haji 2025 dapat melunasi Bipih-nya masing-masing melalui virtual account. 


“Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79,” imbuhnya. 


Perbandingan dengan Biaya Haji Sebelumnya Jemaah Haji Hemat Berapa?

Biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu.

Diketahui tahun lalu biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp56,04 juta rupiah, maka dengan angka yang disepakati DPR RI dan Kemenag, biaya haji tahun ini lebih hemat Rp610 ribu. 

Panitia kerja (panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag), menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79, dalam rapat Komisi VIII dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Panitia kerja (panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag), menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79, dalam rapat Komisi VIII dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)


Sedangkan sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp93.389.684,99, dengan 70 persen Bipih yang perlu ditanggung jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. 

Berita Rekomendasi

Sedangkan nilai manfaat yang ditanggung pemerintah hanya sebesar Rp 28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.

Sebagai perbandingan, besaran BPIH pada 2024 adalah sebesar Rp 93.410.286.

Komponen ini terdiri dari Bipih Rp 56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114. 

Dengan porsi tersebut, besaran ongkos yang ditanggung masyarakat adalah 60 persen dan oleh pemerintah 40 persen.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengatakan pihaknya masih terus memverifikasi angka biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M bersama DPR. Syafi'i membuka peluang penurunan angka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp 55,3 juta yang sebelumnya diusul Rp 55,5 juta.

"Kemarin itu, kenapa Rp 65 juta (saat usulan awal Kemenag pada 30 Desember), karena pembagian antara Bipih dengan nilai manfaat, itu kan BPIH itu kan komponennya dua, Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah dan nilai manfaat, itu dari hasil kerja BPKH. Dulu kan itu 70 persen Bipih-nya, 30% nilai manfaatnya. Kemarin kita evaluasi, akhirnya Bipih menjadi 62%, dan nilai manfaatnya jadi 38%," ujar Syafi'i.

Syafi'i menyampaikan pemerintah dan DPR telah mengurangi sejumlah komponen biaya haji. Salah satunya komponen biaya maskapai. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas