Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Melobi Arab Saudi Agar Pembatasan Usia Jemaah Haji 90 Tahun Tak Diterapkan

Maman Imanul Haq meminta pemerintah RI melobi Saudi agar wacana membatasi usia keberangkatan jemaah haji menjadi 90 tahun tak diterapkan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemerintah Diminta Melobi Arab Saudi Agar Pembatasan Usia Jemaah Haji 90 Tahun Tak Diterapkan
Flickr/Camera Eye
Ilustrasi jemaah mengelilingi Kabah di Mekkah, Arab Saudi. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanul Haq meminta pemerintah RI melobi Saudi agar wacana membatasi usia keberangkatan jemaah haji menjadi 90 tahun tak diterapkan. 

Hal ini sebagai mitigasi dari pemerintah Arab Saudi agar pelaksanaan haji lebih ramah lansia. 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan saat ini masih banyak jemaah lansia asal Indonesia yang naik haji.

Bahkan pada haji 2024, ada jemaah yang berusia 100 tahun. 

"Ini yang menarik, mungkin jumlahnya enggak banyak tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," ujar Hilman dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Dijelaskan Hilman, pembatasan usia jemaah haji tersebut merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi

Dia menyebut, Kemenag akan bersurat ke pemerintah Arab Saudi untuk memastikan kabar tersebut. 

Selain usia di atas 90 tahun, kata dia, pemerintah Arab Saudi juga membatasi jemaah lansia yang berusia 70 sampai 80 tahun ke atas untuk naik haji.

Berita Rekomendasi

"Dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80," jelasnya. 

Ia menjelaskan saat ini Kemenag mencatat ada 10 persen jemaah yang berusia lansia akan berangkat haji 2025. 

Angka ini masih dipastikan lagi oleh pemerintah. 

"Saya dengan tim kapuskes haji akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan jemaah meninggal kemudian kita cermati usianya," pungkasnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Mahdalena, meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencari solusi atas pembatasan usia jemaah haji di atas 90 tahun

Sebab menurutnya larangan jemaah haji di atas 90 tahun akan membuat mereka ngambek dan kecewa.

"Harus dipikirkan juga Pak Dirjen, apa solusinya, karena tentu calon jemaah yang di atas 90 tahun ini pasti ngambek dan sangat kecewa," kata dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas