Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

WNI yang Terindikasi Haji Non-Prosedural Jadi 18 Orang, Dirjen Imigrasi Sinyalir Ada Agen Bermain

18 WNI, termasuk yang ditangani Imigrasi Medan, karena diduga hendak berhaji secara non-prosedural. Modus haji ilegal.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in WNI yang Terindikasi Haji Non-Prosedural Jadi 18 Orang, Dirjen Imigrasi Sinyalir Ada Agen Bermain
Tribunnews.com/Gita Irawan
HAJI NON PROSEDURAL - Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko saat ditemui usai acara di Hotel Pullman, Jakarta pada Kamis (30/4/2026). Hendarsam mengatakan jumlah WNI yang terindikasi akan melakukan ibadah Haji non prosedural bertambah. 

Selain itu, empat WNI lainnya juga mengaku hendak berhaji menggunakan visa kerja tanpa dilengkapi dokumen pendukung sebagai pekerja.

Pada 19 April 2026, petugas kembali menunda keberangkatan satu orang WNI yang terdeteksi dalam sistem sebagai orang yang pernah melakukan upaya yang sama terkait indikasi keberangkatan haji non-prosedural.

Diketahui dari hasil pemeriksaan bahwa sebagian calon penumpang menggunakan visa kerja tanpa memiliki dokumen pendukung yang sah sesuai mekanisme resmi untuk tujuan ibadah haji. 

Baca juga: Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 13 WNI Terindikasi Haji Non-Prosedural

Petugas imigrasi kemudian melakukan koordinasi dengan bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas