Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pimpinan Komisi VIII DPR Ingatkan Masyarakat Hindari Tawaran Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji ilegal.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Pimpinan Komisi VIII DPR Ingatkan Masyarakat Hindari Tawaran Haji Ilegal
HO/Abidin Fikri
HAJI ILEGAL - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji ilegal. Hal itu disampaikannya menyusul penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Makkah atas dugaan penawaran layanan haji ilegal melalui media sosial. 

Menurutnya, karena tempat dan waktu penangkapannya ada di luar negeri, maka pihaknya akan berkomunikasi khususnya dengan otoritas di Arab Saudi soal penangkapan tersebut.

"Kepolisian nanti berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan kemudian dengan KBRI yang ada di Arab Saudi untuk mencoba untuk mengkomunikasikan," tuturnya.

Sebelumnya, Otoritas keamanan Arab Saudi menangkap tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Makkah pada Selasa (28/4/2026). Dua dari tiga orang yang ditangkap menggunakan seragam petugas haji Indonesia. 

Penangkapan ini dilakukan atas dugaan keterlibatan ketiga pelaku dalam praktik penipuan dan penggelapan layanan haji ilegal. Ketiganya juga kedapatan menyebar iklan layanan haji palsu di media sosial.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah menerima informasi terkait penangkapan tersebut. 

“KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah pada kemarin, Selasa 28 April. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial,” kata Heni dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Dalam operasi penangkapan ini, otoritas Arab Saudi menyita sejumlah barang bukti dari sebuah ruangan atau kamar yang memperkuat dugaan aktivitas ilegal para pelaku. 

Rekomendasi Untuk Anda

Barang bukti tersebut diantaranya uang tunai pecahan rupiah, perangkat komputer, laptop, printer, serta kartu haji yang diduga palsu. Saat ditangkap dua orang pelaku menggunakan atribut petugas haji Indonesia.

Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah terus memantau perkembangan kasus ini. Langkah verifikasi identitas tengah dilakukan untuk memastikan status kewarganegaraan dan keaslian atribut yang dikenakan para pelaku.

“Saat ini KJRI Jeddah tengah melakukan verifikasi identitas para pelaku berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Heni.

Atas insiden ini, Kemlu RI kembali mengingatkan seluruh WNI yang berada di Arab Saudi maupun yang berencana berangkat haji untuk selalu mematuhi aturan hukum yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi

Terutama terkait prinsip ketat 'La Hajj bila Tasreh' atau larangan berhaji tanpa izin resmi.

Heni menekankan bahwa Pemerintah Arab Saudi saat ini tengah meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran haji ilegal, termasuk upaya memasukkan jemaah tanpa izin (tasreh) ke Kota Makkah.

“Kami juga mengimbau para WNI agar tidak mudah percaya terhadap tawaran layanan haji tidak resmi khususnya yang disebarkan melalui media sosial serta memastikan seluruh proses ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas