Erintuah Damanik Usai Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Erintuah Damanik yang telah ditetapkan tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur saat meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Erintuah bersama dua hakim lainnya yakni Heru Hanindyo dan Mangapul menjalani pemeriksaan lebih lanjutan penyidik Jampidsus Kejagung terkait pemberi vonis bebas terdakwa kasus kematian Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur. Ketiga hakim diduga menerima suap miliaran rupiah untuk vonis bebas Ronald Tannur tersebut. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
loading comments...