Bareskrim Ungkap Kasus TPPO Jual Beli Bayi
TPPO - Layar ponsel menyiarkan konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi lintas daerah dan dalam dalam pengungkapan ini, sebanyak tujuh bayi berhasil diselamatkan dan saat ini masih menjalani proses asesmen oleh Kementerian Sosial serta menetapkan 12 orang sebagai terdangka dan mengamankan barang bukti berupa 21 unit telepon genggam, 17 kartu ATM, 74 dokumen, dan satu tas perlengkapan bayi. TRIBUNNEWD/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
