Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Kementerian LHK Beri Sanksi Bagi Pembakar Hutan, Foto 2 #1615307 - TribunNews.com

Kementerian LHK Beri Sanksi Bagi Pembakar Hutan

zoom-in Kementerian LHK Beri Sanksi Bagi Pembakar Hutan

Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono (tengah) bersama Kepala Biro Humas Eka Soegiri (kanan) dan Direktur Pengaduan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Kemal Amas (kiri) saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan sanksi berupa pembekuan izin kepada empat perusahaan yang lahannya mengalami kebakaran. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Dany Permana
Byline/Fotografer
IRWAN RISMAWAN
Byline Title
MBR
Caption Writter
IRWAN RISMAWAN
Category
ENV
Supp Category
Lingkungan Hidup
Date Created
20150922
Credit
TRIBUNNEWS
Source
TRIBUNNEWS
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas