Komunitas Protes Ketentuan yang Lemahkan Ekosistem Pers
SIKAP PROTES - Komunitas pers, dari KTP2JB, Dewan Pers, PWI, AJI, SMSI, AMSI, ATVSI, IJTI, SPS, PR2Media, LBH Pers, Indonesia Digital Association, dan para tokoh pers menyatakan penolakan atas pasal 3.3 perjanjian dagang resiprokal RI dan AS dalam pertemuan yang digelar oleh Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026). Isi pasal 3.3 yang ini meminta pemerintah Republik Indonesia tidak melakukan diskriminasi kepada perusahaan platform digital Ameriksa Serikat dengan tidak mewajibkan untuk bekerja sama dengan perusahaan pers Indonesia, dimana kerja sama itu berupa lisensi berbayar, bagi hasil,dan berbagi data agregat pengguna berita yang bertentangan dengan amanat Perpres nomor 32 tahun 2024. Foto Dok KTP2JB
