Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Permohonan Antasari Azhar, Foto 13 #1053941 - TribunNews.com

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Permohonan Antasari Azhar

zoom-in Mahkamah Konstitusi Kabulkan Permohonan Antasari Azhar

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar melambaikan tangan didampingi istrinya, Ida Laksmiwati usai mengikuti sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2014). MK memutuskan peninjauan kembali (PK) boleh diajukan lebih dari satu kali. Antasari mengajukan pengujian pasal 268 ayat 3 UU No 8/1981 tentang KUHAP. Kini, MK telah menghapus pasal tersebut karena dianggap bertentangan dengan UUD. TRIBUNNEWS/HERUDIN

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
Herudin
Byline Title
STF
Caption Writter
HER
Category
CLJ
Supp Category
Pengadilan
Date Created
20140306
Credit
Tribunnews
Source
Tribunnews
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS.COM
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas