Nadiem Makarim Jalani Sidang Perdana
DENGARKAN DAKWAAN - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim menjalani sidang dengan agenda dakwaan dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada Kemendikbudristek periode 2019-2022 di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Nadiem Anwar Makarim didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Tribunnews/Jeprima.
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
