Sidang Tuntutan Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar bersama Lisa Rachmat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dengan pidana penjara 20 tahun dan membayar denda sebesar Rp1 miliar, Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja pidana penjara empat tahun dan membayar denda Rp750 juta, dan pengacara Gregorius Ronald, Tannur Lisa Rachmat pidana penjara 14 tahun dan membayar denda Rp750 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
