Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi
Tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi Eddy Saputra Wijaya Kho (ketiga kanan) beserta barang bukti dihadirkan saat pengungkapan kasus di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (3/8). Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II yaitu tersangka dan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan. Warta Kota/henry lopulanan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
