Polres Malang Tangkap Tiga TSK Penjual Bahan Petasan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang menggelar barang bukti pengungkapan kasus bahan peledak membuat petasan di Mapolres Malang, Senin (27/3/2023). Polres Malang berhasil mengamankan tiga orang pelaku yaitu Devit Diantoro (29), Poniran (55), Indra Tegar (21). SURYA/PURWANTO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
