Polres Malang Tangkap Tiga TSK Penjual Bahan Petasan
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro (dua dari kiri) di dampingi Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik (tengah) menunjukan barang bukti pengungkapan kasus bahan peledak membuat petasan di Mapolres Malang, Senin (27/3/2023). Polres Malang berhasil mengamankan tiga orang pelaku yaitu Devit Diantoro (29), Poniran (55), Indra Tegar (21). SURYA/PURWANTO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
