Polres Malang Tangkap Tiga TSK Penjual Bahan Petasan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang mengamankan para pelaku kasus pembuat petasan dengan barang bukti bahan peledak pembuat petasan di Mapolres Malang, Senin (27/3/2023). Polres Malang berhasil mengamankan tiga orang pelaku yaitu Devit Diantoro (29), Poniran (55), Indra Tegar (21). SURYA/PURWANTO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
