Terdakwa Shane Lukas Menjalani Sidang Kasus Penganiayaan
DUPLIK SHANE LUKAS - Terdakwa Shane Lukas menjalani sidang pembacaan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023). Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Shane Lukas dengan hukuman penjara 5 tahun dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora, juga menuntut terdakwa Mario Dandy bersama dengan AG (15) untuk membayar restitusi atau ganti rugi kepada David Ozora sebesar Rp 120 miliar dan akan diganti dengan hukuman penjara selama 7 tahun jika tidak mampu membayar. (Warta Kota/Yulianto)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
loading comments...