Satpam Sebut Mario Dandy Sempat Menolak Dimintai Identitas hingga Diancam Diborgol
Terdakwa penganiayaan Mario Dandy Satriyo sempat menolak saat dimintai identitas oleh Satpam pasca terjadinya penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Satpam Perumahan Green Permata Residence Pesanggarahan, Abdul Rasyid, memberikan kesaksiannya terkait kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/6/2023).
Rosyid mengatakan, pasca terjadinya penganiayaan terhadap David Ozora (17), ia sempat meminta identitas Mario Dandy.
Namun, kata Rasyid, Mario Dandy sempat menolak memberikan identitasnya.
"Saya minta identitasnya, pertama bilang nggak ada, nggak ngaku, akhirnya masih emosi saya panggil pak Burhanuddin ambil borgol," kata Rasyid di persidangan, dikutip dari youTube Kompas TV.
Rasyid mengatakan, saat itu ada perdebatan alot antara dirinya dengan Mario Dandy yang sedang emosi.
Mario bersikukuh menolak memberikan identitasnya.
Baca juga: Mario Dandy Sempat Mengaku Hanya Kasih Hukuman dan Pukul Perut David Ozora
Rasyid kemudian memanggil rekannya yang bernama Burhanuddin untuk mengambil borgol.
"Saya bukan mengambil borgol, tapi saya meredam emosi Mario, karena dia berontak saat ditanya permasalahannya," kata Rosyid.
"Saat meredam saya berusaha minta ke Burhan ambil borgol, padahal saya juga punya borgol."
"Kalau dengan tindakan, bahasanya ada tindakan ancaman mau diborgol dia sudah mereda ya cukup," kata Rasyid.
Lebih lanjut Rasyid mengatakan, sesaat setelah kejadian penganiayaan David, dirinya tak melihat penyesalan di raut wajah Mario Dandy.
Menurut Rasyid, yang ia lihat saat itu hanyalah emosi yang belum mereda dari anak mantan pejabat pajak itu.
Namun, kata Rasyid, emosi itu bisa meredam saat Mario Dandy akhirnya mau memberikan identitasnya.
"Saya tidak lihat penyesalan, setelah dia memberikan identitas dia agak tenang dan mereda," katanya.