Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Tol MBZ
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana bersama Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi serta jajaran menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi Tol MBZ di lobby gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer