Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Lukas Enembe dengan hukuman 10 tahun dan enam bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. senilai Rp46,8 miliar, selain itu jaksa penuntut umum menjatuhkan pidana tambahan pada terdakwa untuk membayar uang pengganti Rp47,8 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tags:
#Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun
#kasus suap proyek pembangunan infrastruktur
#PN Tipikor Jakarta Pusat
#Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe
FOTO TERKAIT
loading comments...