Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Tak Tahu Apakah Lukas Enembe Hari Ini Hadir ke Persidangan atau Tidak

Diketahui setelah tertunda beberapa kali sejak Senin (10/7/2023), Majelis mengagendakan pemeriksaan saksi bagi perkara dugaan korupsi Gubernur Papua.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kuasa Hukum Tak Tahu Apakah Lukas Enembe Hari Ini Hadir ke Persidangan atau Tidak
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis tidak mengetahui kliennya bisa hadir atau tidak ke persidangan hari ini, Senin (7/8/2023) dalam agenda pemeriksaan saksi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis tidak mengetahui kliennya bisa hadir atau tidak ke persidangan hari ini.

Diketahui setelah tertunda beberapa kali sejak Senin (10/7/2023), Majelis mengagendakan pemeriksaan saksi bagi perkara dugaan korupsi Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Hakim Tipikor Tolak Permintaan Lukas Enembe jadi Tahanan Kota, Disebut Layak Ikuti Sidang

"Mengenai hari ini beliau (Lukas Enembe) bisa hadir atau tidak kita tunggu saja. Karena kami sendiri tidak mau mengatur-atur. Karena kalau kita mengatur kena Pasal 21 menghalang-halangi. Kami sama sekali apa adanya saja," kata OC Kaligis di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Adapun dalam persidangan nanti di PN Tipikor Jakarta Pusat, saksi akan dihadirkan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Sebelumnya kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus mengukapkan akan ada 5 saksi yang hadir. Namun tak dirincikan masing-masing namanya.

"Ada 5 saksi yang akan dihadirkan Jaksa," kata Petrus Bala Pattyona, penasihat hukum Lukas Enembe saat dihubungi, Minggu (6/8/2023).

BERITA TERKAIT

Untuk diketahui, agenda pemeriksaan saksi ini dijadwalkan setelah pada Selasa (1/8/2023), Majelis Hakim mendengarkan second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dalam second opinion tersebut, Tim pemeriksa IDI yang diketuai oleh Spesialis penyakit dalam subspesialis hematologi-onkologi dari Pengurus Besar IDI, Prof Zubairi Djoerban menyebut bahwa kodisi Lukas Enembe memang tidak 100 persen sehat.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan IDI: Lukas Enembe Derita Sejumlah Penyakit, tapi Bisa Ikut Sidang

Menurut tim dokter, Lukas Enembe memang menderita sejumlah penyakit, mulai dari stroke, diabetes melitus, hipertensi, hingga ginjal.

Namun dia dinilai masih layak mengikuti jalannya persidangan.

"Tim pemeriksa kesehatan second opinion menyimpulkan bahwa saat ini terperiksa dinilai layak untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial ). Demikian surat keterangan hasil pemeriksaan ini dibuat dengan sebenarnya dengan menggunakan keilmuan kedokteran yang sebaik-baiknya," ujar Jaksa, membacakan keterangan dokter di persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas