Dukungan untuk Afrika Selatan Seret Israel ke Mahkamah Internasional
Seorang pria Palestina memegang potret mendiang pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Yasser Arafat dan ikon anti-apartheid Afrika Selatan Nelson Mandela saat bendera nasional kedua negara berkibar di luar gedung kotamadya di Betlehem di Tepi Barat yang diduduki pada 12 Januari 2024 Afrika Selatan telah mengajukan kasus darurat di Mahkamah Internasional (ICJ) dengan alasan bahwa Israel melanggar Konvensi Genosida PBB, yang ditandatangani pada tahun 1948 setelah Holocaust. Israel mengatakan pada tanggal 12 Januari bahwa pihaknya tidak berupaya untuk menghancurkan rakyat Palestina, karena Israel membalas apa yang disebutnya sebagai kasus genosida yang sangat menyimpang dan jahat di pengadilan tinggi PBB. (Photo by AHMAD GHARABLI / AFP)