KPU Kabupaten Malang Musnahkan Kelebihan Surat Suara dan Surat Suara Rusak
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang membakar kelebihan surat suara dan surat suara rusak di Gudang KPU, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (13/2/2024). KPU setempat melakukan pemusnahan sebanyak 3.587 surat suara sisa dan surat suara rusak dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dalam Pemilu 2024. SURYA/PURWANTO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
loading comments...
FOTO regional
berita TERKAIT
berita POPULER