Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tia Rahmania Laporkan Sejumlah Pihak ke PN dan Polisi, PDIP hingga Bonnie Triyana Buka Suara

Adapun pihak-pihak yang digugat adalah Mahkamah PDIP dan Caleg DPR RI Bonnie Triyana yang ditetapkan sebagai pengganti Tia Rahmania, hingga Hasbi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tia Rahmania Laporkan Sejumlah Pihak ke PN dan Polisi, PDIP hingga Bonnie Triyana Buka Suara
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Caleg Pengganti Tia Rahmania, Bonnie Triyana (kanan) bersama Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di acara bedah buku 'Merahnya Ajaran Bung Karno' dalam rangka Refleksi Kemerdekaan ke-79 RI yang digelar Persatuan Alumni GMNI Lebak di Museum Multatuli, Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (16/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Caleg terpilih (Dapil) Banten I, Tia Rahmania, melayangkan gugatan ke pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat.

Alasannya, karena Tia Rahmania tidak terima soal pemecatan dirinya sebagai kader PDIP.

Pasalnya, pemecatan ini berimbas pada batalnya Tia Rahmania dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Tia Rahmania yang dipecat karena diduga melakukan penggelembungan suara ini merasa difitnah dan tidak terima hingga memilih untuk melayangkan gugatan.

“Sudah didaftarkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Kuasa Hukum Tia, Jupriyanto Purba, Kamis (26/9/2024) dikutip dari Kompas.com.

Adapun pihak-pihak yang digugat adalah Mahkamah Partai PDIP dan Caleg DPR RI Bonnie Triyana yang ditetapkan sebagai pengganti Tia Rahmania

Lalu, DPP PDIP, Bawaslu, KPU RI dan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya selaku Caleg yang disebut-sebut diambil suaranya oleh Tia. 

BERITA REKOMENDASI

Saat ini, gugatan sudah teregistrasi di dengan nomor 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst.

Tia Rahmania juga berencana untuk melaporkan polemik ini ke polisi.

“Sekarang kami sedang mempersiapkan laporan polisi ke Mabes Polri terkait adanya tuduhan kepada Ibu Tia melakukan tindakan atau perbuatan mengambil suara Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya."

"Itu adalah tuduhan, fitnah yang menyerang harkat dan martabat klien saya,” tegas Purba.

Baca juga: Tia Rahmania Gugat PDIP, Mahkamah Partai, Bonnie Triyana hingga KPU Usai Batal Dilantik Anggota DPR

Purba menjelaskan pelaporan ini terkait dengan pemberian laporan palsu.

"Kita membuat laporan terhadap Bonnie Triyana dan Hasbi Jayabaya, dugaan mereka memberi pernyataan atau keterangan palsu dalam sidang mahkamah partai," lanjut Purba.

Tanggapan Pihak Tergugat

Menanggapi laporan tersebut, Bonnie Triyana menyatakan bahwa pihaknya tidak ambil pusing terkait pelaporan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas