Tia Rahmania Laporkan Sejumlah Pihak ke PN dan Polisi, PDIP hingga Bonnie Triyana Buka Suara
Adapun pihak-pihak yang digugat adalah Mahkamah PDIP dan Caleg DPR RI Bonnie Triyana yang ditetapkan sebagai pengganti Tia Rahmania, hingga Hasbi
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Caleg Pengganti Tia Rahmania, Bonnie Triyana (kanan) bersama Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di acara bedah buku 'Merahnya Ajaran Bung Karno' dalam rangka Refleksi Kemerdekaan ke-79 RI yang digelar Persatuan Alumni GMNI Lebak di Museum Multatuli, Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (16/8/2024).
Dimana, partai memiliki prosedur untuk menyikapi gugatan yang berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Apabila ada hal-hal yang lainnya, apakah ada upaya hukum, tentunya kami dari partai sudah melakukan proses ini sesuai dengan undang-undang partai politik dan ketentuan anggaran dasar, anggaran rumah tangga kita dan peraturan partai di internal kita," jelas Ronny.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com)