Grab Terima Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha
Wakil Ketua KPPU Aru Armando (kedua kiri) bersama Country Managing Director PT Grab Teknologi Indonesia Neneng Goenadi (tengah), Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Reinata Munusamy (kedua kanan), Anggota Komisioner KPPU Mohammad Reza (kanan) dan Direktur Advokasi Persaingan & Kemitraan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Zulfirmansyah (kiri) berfoto bersama disela-sela konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3/2024). Grab Indonesia menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha dari KPPU. Berdasarkan hasil sidang evaluasi, Grab Indonesia dinilai KPPU sudah menunjukkan komitmen dan konsistensi lewat kode etik, panduan kepatuhan, komitmen pakta integritas, dan berbagai hal lainnya dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi persaingan berusaha. TRBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN