Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Images

Rilis Pelaku Pungli di Dispendukcapil Kabupaten Malang, Foto 4 #1997418 - TribunNews.com

Rilis Pelaku Pungli di Dispendukcapil Kabupaten Malang

zoom-in Rilis Pelaku Pungli di Dispendukcapil Kabupaten Malang

Anggota Satreskrim Polres Malang menata barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana pungutan liar dalam pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Malang di Polres Malang, Senin (27/5/2024). Tim Saber Pungli Kabupaten Malang berhasil menangkap dua tersangka yakni Dimas Kharesa Oktaviano (37) sebagai Adminstrator Data Base atau Operator SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan Wahyudi (57) sebagai calo dan mendapatkan keuntungan Rp 150 ribu per KTP. Para tersangka disangkakan dengan pasal 95 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan diancam hukuman 6 tahun penjara. SURYA/PURWANTO

Byline/Fotografer
PURWANTO
Category
CLJ
Date Created
20240527
Credit
SURYA
City
Malang
Province
Jawa Timur
Country
Indonesia
Copyright
copyright
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas