Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Polhukam Ajak Masyarakat Laporkan Pungli Lewat Aplikasi, Satgas Bisa Langsung Tindak

Satgas Saber Pungli menilai perlunya aplikasi pengaduan masyarakat terkait pungli yang lebih mudah secara birokrasi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menko Polhukam Ajak Masyarakat Laporkan Pungli Lewat Aplikasi, Satgas Bisa Langsung Tindak
Tribunnews.com/Gita Irawan
Penanggung Jawab Satgas Saber Pungli sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto usai Rapat Kerja Nasional 2024 Satgas Saber Pungli bertajuk Optimalisasi Sinergisitas Satgas Saber Pungli Guna Penguatan Indeks Perilaku Anti Korupsi Melalui Interoperabilitas Si DULI dan SP4N Lapor! di Jakarta pada Rabu (12/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penanggung Jawab Satgas Saber Pungli sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengajak masyarakat untuk mengawasi praktik pungutan liar (pungli) di masyarakat lewat aplikasi Sistem Pengaduan/Pelaporan Terpadu Saber Pungli (Si DULI) yang kini telah terhubung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Hadi menjelaskan berdasarkan evaluasi yang dilakukan, salah satu faktor penyebab turunnya Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dari tahun 2022 dengan skor 3,93 menjadi 3,92 pada tahun 2023 adalah minimnya sosialisasi di masyarakat terkait proses pelaporan.

Baca juga: Pengakuan Polisi Gadungan di Jakarta Timur, Punya 2 Istri dan Dapat Uang Rp3 Juta dari Pungli

Untuk itu, Satgas Saber Pungli menilai perlunya aplikasi pengaduan masyarakat terkait pungli yang lebih mudah secara birokrasi.

Oleh sebab itu, Satgas Saber Pungli melakukan optimalisasi untuk meningkatkan Indeks Perilaku Anti Korupsi dengan melakukan interoperabilitas aplikasi Si DULI dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Hadi mengatakan, aplikasi Si DULI bukanlah aplikasi baru melainkan aplikasi SP4N LAPOR! yang telah ditingkatkan (di-upgrade).

Baca juga: Menparekraf Geram Masih Marak Praktik Pungli di Destinasi Wisata, Bikin Orang-orang Malas Berwisata

Nantinya, kata dia, masyarakat yang melapor akan menjadi whistleblower terhadap kasus pungli yang dilaporkan secara realtime. 

BERITA TERKAIT

Untuk melakukan pelaporan lewat aplikasi tersebut, kata dia, diperlukan bukti yang nantinya akan diverifikasi Satgas Saber Pungli.

Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Kerja Nasional 2024 Satgas Saber Pungli  bertajuk Optimalisasi Sinergisitas Satgas Saber Pungli Guna Penguatan Indeks Perilaku Anti Korupsi Melalui Interoperabilitas Si DULI dan SP4N Lapor! di Jakarta pada Rabu (12/6/2024).

"Dan Satgas akan bergerak ke TKP. Ini lebih mudah untuk birokrasinya dan Satgas bisa langsung melakukan tindakan di lapangan," kata Hadi.

"Dan tentunya tujuan utamanya adalah penguatan dan perbaikan pola detekesi yang lebih efektif dengan melibatkan masyarakat. Kita meminta partisipasi masyarakat untuk mau mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan praktik-praktik pungli kepada Satgas Saber Pungli tersebut," sambung dia.

Terkait hal itu, saat ini diketahui sedang masuk masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Masa PPDB tersebut sendiri kerap dibayang-bayangi oleh adanya pungli dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, Hadi meminta masyarakat langsung melaporkannya pada aplikasi SIDULI.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas