Bareskrim Polri Ungkap Kasus Scam Online dan TPPO Jaringan Internasional
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji?(tengah) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers ungkap kasus Online Scam dan TPPO Jaringan Internasional di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2024). Direktorat Siber Bareskrim Polri membongkar kasus scam online jaringan internasional yang beraksi di empat negara dengan menahan tersangka yakni satu waga negara China inisal SZ dan 3 tersangka warga Indonesia inisial NSS, H, M dengan total kerugian yaitu Rp 1,5 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
loading comments...