Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Filipina
Plt. Deputi Koordinator Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surta Mataram memberikan keterangan terkait proses pemindahan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso ke negara asalnya Filipina di Jakarta, Senin (16/12/2024). Kemenko Kumham Imipas menyatakan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu (18/12) dini hari melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
loading comments...