Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Filipina
Plt. Deputi Koordinator Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surta Mataram (kanan) bersama Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah (kiri) memberikan keterangan terkait proses pemindahan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso ke negara asalnya Filipina di Jakarta, Senin (16/12/2024). Kemenko Kumham Imipas menyatakan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu (18/12) dini hari melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
loading comments...