Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Images

Harvey Moeis di Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Foto 9 #2012169 - TribunNews.com

Harvey Moeis di Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

zoom-in Harvey Moeis di Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis, Suparta dan Reza Andriansyah menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024). Harvey Moeis divonis dengan pidana 6 tahun dan 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Menurut hakim ketua, Harvey Moeis terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan korupsi timah terhadap Harvey Moeis yakni selama 12 tahun. Tribunnews/Jeprima

Editor
Bian Harnansa
Byline/Fotografer
Jeprima
Byline Title
JEP
Category
CLJ
Supp Category
Korupsi
Date Created
20241223
Credit
Tribunnews
Source
Tribunnews
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
Tribunnews
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas