Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepak Terjang Sokaiya, Kelompok Yakuza Spesialis di Bidang Keuangan

Kelompok Sokaiya ini adalah spesialis di bidang keuangan. Mereka mengganggu jalannya Rapat Umum Pemegang Saham

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Sepak Terjang Sokaiya, Kelompok Yakuza Spesialis di Bidang Keuangan
IST
Sokaiya, satu dari kelompok Yakuza yang menguasai sektor finansial di Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Kelompok Sokaiya ini adalah spesialis di bidang keuangan. Mereka mengganggu jalannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun ada perusahaan yang pernah menggunakannya untuk membuat lancar RUPS karena diketahui akan ada banyak protes datang dari masyarakat saat RUPS dilakukan. Demikian diberitakan Tribunnews.com.

Kasus ini saat muncul kasus Minamata dengan Perusahaan Chiso menjadi sasaran kemarahan masyarakat karena dianggap melakukan polusi kimia ke laut Minamata sehingga banyak penduduk di sana keracunan akibat makan ikan yang telah tercemar zat kimia perusahaan tersebut.

Sokaiya dimulai sekitar akhir abad ke-19. Saat itu kemampuannya di bidang finansial masih terbatas. Namun bertambah lama semakin pengalaman dan semakin baik penguasaan finansialnya, mencari kelemahan pembukuan, skandan dan berbagai kelemahan perusahaan termasuk pimpinannya, diajukan ke RUPS untuk membuat malu Perusahaan. Itulah sebabnya mereka dulu banyak dibayari perusahaan agar tidak mengacau jalannya RUPS.

Mereka bisa hadir di dalam RUPS karena memiliki saham perusahaan juga walaupun hanya selembar atau dua lembar, tapi hak pemegang saham boleh hadir di RUPS. Inilah sistem Jepang. Dengan demikian para anggota Sokaiya sebenarnya punya uang, tetapi uang hasil pemerasan ke berbagai perusahaan.

Akhir 1960-an mereka mengganti gaya dari perlindungan ke ancaman, agar dapat uang lebih banyak lagi. Polisi sempat mengetahui adanya ancaman sampai 900 juta yen saat itu atau sekitar Rp 100 miliar (kurs Rp 112 per yen). Itulah sebabnya Sokaiya dulu disebut sebagai satu pilar pencetak uang Yakuza.

Tahun 1984 dengan pemunculan UU baru, semakin menyempitkan ruang gerak Sokaiya, dengan aturan, minimal memiliki saham dengan nilai sedikitnya 50.000 yen (Rp 5,6 juta) barulah bisa ikut RUPS. Akibatnya jumlah Sokaiya semakin sedikit yang hadir di RUPS.

BERITA TERKAIT

Sokaiya juga membentuk kelompok penghujat yang menjelek-jelekkan seseorang atau sebuah organisasi atau perusahaan (uyoku dantai), membuat malu perorangan atau perusahaan/organisasi karena mengungkapkan kejelekan mereka. Menggunakan alat pengeras (speaker) lewat truk atau mobil besar sehingga suaranya dapat tersebar lebih luas dan jauh.

Pada akhir Februari 1994 Juntaro Suzuki, Wakil President Fujifilm, dibunuh karena menghentikan pembayaran kepada Sokaiya. Dia ditusuk berkali-kali hingga meninggal di rumahnya setelah membukakan pintu atas kehadiran tamu yang tidak dikenalnya.

Itu sebabnya saat ini sangat jarang orang di Jepang yang mau membukakan pintu rumahnya apabila tidak mengenal sama sekali orang yang hadir. Bahkan kamera pengintai sekuriti banyak dipasang di muka rumah untuk melihat jelas siapa tamu yang hadir ada di muka pintu masuk rumahnya dan berbicara cukup memakai speaker pada tamu yang tak dikenal itu, tanpa menyentuh pintu masuknya sama sekali.

Pasal 968 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Perusahaan Jepang menuliskan larangan keterlibatan dengan Sokaiya yang jumlahnya 6.504 pada tahun 1977. Bila terbukti terlibat maka akan masuk penjara maksimum 5 tahun atau denda lima juta yen. Salah satu cara mengurangi Sokaiya dengan mengadakan RUPS pada hari bersamaan biasanya sekitar tanggal 26 Juni di Jepang, tergantung harinya (RUPS dilakukan tidak akan dilakukan hari Sabtu, Minggu atau hari libur)

Satu kasus pemerasan Sokaiya dilakukan sekitar Maret 2007. Pihak kejaksaan Jepang membuktikan  Dai-Ichi Kangyo Bank (DKB),  telah membayar Ryuichi Koike seorang Sokaiya senilai 96 juta dollar atau sekitar Rp 926 miliar (kurs Rp 9.600 per dollar AS).

INTERNASIONAL POPULER

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas