Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Orang Nomor Dua Kelompok Yakuza Yamaguchi-gumi Dibui 6 Tahun

Pengadilan Negeri Kyoto, Jumat (22/03/2013), memutuskan hukuman penjara langsung bagi orang nomor dua

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Widiyabuana Slay

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri Kyoto, Jumat (22/03/2013), memutuskan hukuman penjara langsung bagi orang nomor dua kelompok yakuza - mafia Jepang - terbesar, Yamaguchi-gumi, karena terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang eksekutif sebuah perusahaan konstruksi Jepang.

Demikian ungkap kloran Sankei Jumat (22/03/2013) yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (24/03/2013).

Kiyoshi Takayama, 65, orang nomor dua Yamaguchi-gumi langsung ditahan dan dipenjara setelah hakim Akihiro Ogura memutuskan kasus pemerasan tersebut Jumat lalu. Ogura mengabulkan permohonan dan claim yang dilakukan korban, seorang eksekutif perusahaan konstruksi Jepang berusia 67 tahun.

Menurut korban, Takayama melakukan mikajimeryo, pemerasan uang sebagai uang proteksi dari pihak yakuza terhadap Perusahaannya.

Takayama beserta anggota gang member lain, Yoshiyuki Takayama, kepala kelompok  Oumi-ikka yang juga berafiliasi ke Yamaguchi-gumi, memeras eksekutif tersebut sebesar 40 juta yen antara tahun 2005 sampai dengan tahun 2006 di sebuah hotel di Kyoto.

Takayama yang juga mantan kepala Kodo-kai, kelompok kedua terbesar setelah Yamaguchi-gumi, membela diri di pengadilan bahwa dia tak bersalah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya tak bersalah saya dijebak, jelas tuntutan tidak berdasar sama sekali," ujarnya kepada hakim.
Namun menurut jaksa penuntut, kasus ini jelas sekali sangat sistematik direncanakan dengan baik untuk sebuah pemerasan kepada sebuah perusahaan dan hal itu harus dihukum dengan maksimal hukuman 10 tahun,"  demikian argumen sang jaksa pula di pengadilan, pekan lalu.

Yamaguchi-gumi yang dikepalai Tsukasa, bermarkas di Kobe, perfektur Hyogo, dengan anggota saat ini sekitar 27.700 orang sesuai data kepolisian Jepang (NPA) per 31 Desember 2012.

Info lengkap yakuza silakan akses gratis ke www.yakuza.in

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas