Protes dan Unjuk Rasa Hasil Pemilu Dianggap Taktik Kotor Anwar
karena bisa menimbulkan provokasi dan mengganggu ketenteraman negara
TRIBUNNEWS.COM, PETALING JAYA – Asosiasi Pengacara Muslim Malaysia menyatakan haram kepada perhimpunan partai oposisi untuk memprotes hasil pemilu di Stadium Majlis Bandaraya Petaling Jaya di Kelana Jaya malam itu karena bisa menimbulkan provokasi dan mengganggu ketenteraman negara.
Menurut Presiden Asosiasi Pengacara Muslim Malaysia, Datuk Zainul Rijal Abu Bakar, jika muncul ketidakpuasan dengan hasil pemilu, pihak yang kalah harus mengajukan permohonan di pengadilan.
"Secara hukum, jika ada keberatan atau tidak puas dengan hasil pemilu, mereka harus mengajukan permohonan dalam waktu 21 hari setelah keputusan pemilihan diumumkan. Bagi mereka proses tersebut dianggap terlalu lama dan akan mengurangi momentum pemilu yang baru saja berakhir beberapa hari lalu," katanya seperti dikutip kosmo.com, Jumat(10/5/2013).
Di tempat terpisah, mantan anggota Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Rakyat (PKR),Ng Lum Yong, mengatakan penyelenggaraan pertemuan ilegal di stadium itu tidak akan terhenti selama Ketua Umum PKR, Datuk Seri Anwar Ibrahim tidak menjadi Perdana
Menteri.
“Penyelenggaraan pertemuan tersebut telah direncanakan oleh Anwar sebelum pengajuan nama calon untuk ikut Pemilihan Umum ke-13 (PRU-13). Ia sengaja mengadakan pertemuan seperti itu karena ingin mempergunakan rakyat yang marah agar menilai PRU-13 kotor dan tidak transparan,” jelasnya.
Menurut Zainul, langkah yang dilakukan Anwar itu merupakan taktik kotor yang digunakan untuk mengangkat dia menjadi Perdana Menteri.