Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Protes dan Unjuk Rasa Hasil Pemilu Dianggap Taktik Kotor Anwar

karena bisa menimbulkan provokasi dan mengganggu ketenteraman negara

zoom-in Protes dan Unjuk Rasa Hasil Pemilu Dianggap Taktik Kotor Anwar
AP
Pemilih Malaysia menunjukkan jarinya ditandai dengan tinta yang tak terhapuskan setelah memberikan suara nya dalam pemilihan umum di sebuah TPS di Pekan, negara bagian Pahang pada Minggu, 5 Mei, 2013. (AP) 

TRIBUNNEWS.COM, PETALING JAYA – Asosiasi Pengacara Muslim Malaysia menyatakan haram kepada perhimpunan partai oposisi untuk memprotes hasil pemilu di Stadium Majlis Bandaraya Petaling Jaya di Kelana Jaya malam itu karena bisa menimbulkan provokasi dan mengganggu ketenteraman negara.

Menurut Presiden Asosiasi Pengacara Muslim Malaysia, Datuk Zainul Rijal Abu Bakar, jika muncul ketidakpuasan dengan hasil pemilu, pihak yang kalah harus mengajukan permohonan di pengadilan.

"Secara hukum, jika ada keberatan atau tidak puas dengan hasil pemilu, mereka harus mengajukan permohonan dalam waktu 21 hari setelah keputusan pemilihan diumumkan. Bagi mereka proses tersebut dianggap terlalu lama dan akan mengurangi momentum pemilu yang baru saja berakhir beberapa hari lalu," katanya seperti dikutip kosmo.com, Jumat(10/5/2013).

Di tempat terpisah, mantan anggota Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Rakyat (PKR),Ng Lum Yong, mengatakan penyelenggaraan pertemuan ilegal di stadium itu tidak akan terhenti selama Ketua Umum PKR, Datuk Seri Anwar Ibrahim tidak menjadi Perdana
Menteri.

“Penyelenggaraan pertemuan tersebut telah direncanakan oleh Anwar sebelum pengajuan nama calon untuk ikut Pemilihan Umum ke-13 (PRU-13). Ia sengaja mengadakan pertemuan seperti itu karena ingin mempergunakan rakyat yang marah agar menilai PRU-13 kotor dan tidak transparan,” jelasnya.

Menurut Zainul, langkah yang dilakukan Anwar itu merupakan taktik kotor yang digunakan untuk mengangkat dia menjadi Perdana Menteri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas