Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Yakuza Dijatuhi Hukuman Mati Karena Bunuh Tiga Orang

Kenichiro Yamada (46), Jumat (7/6/2013) pekan lalu, salah seorang pimpinan Yakuza, dijatuhi hukuman mati

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Pimpinan Yakuza Dijatuhi Hukuman Mati Karena Bunuh Tiga Orang
TBS TV
Kenichiro Yamada 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Kenichiro Yamada (46), Jumat (7/6/2013) pekan lalu, salah seorang pimpinan Yakuza, dijatuhi hukuman mati karena dianggap telah membunuh 3 orang dari 4 korban yang ditembak dan ditusuknya pada kejadian Januari 2003 di sebuah Snack/kafe di  Maebashi Gunma. Sementara seorang kepala kelompok Yakuza, Yano, ikut serta dalam peristiwa tersebut, masih belum ada keputusan lebih lanjut.

"Hanya karena kebetulan saja mengakibatkan tiga orang dari 4 korban, meninggal, tentu sangat disayangkan sekali hal tersebut," papar hakim Mahkamah Agung yang menghakimi kasus tersebut, dikutip Tribunnews.com, Selasa (11/6/2013).

Kasus pembunuhan tersebut sebagian dari perang antargeng, antar-kelompok Yakuza yang tak lain karena perebutan rezeki di antara kelompok tersebut.

Upaya untuk peninjauan kembali oleh pengacara Yamada ditolah Mahkamah Agung sehingga artinya kini  Yamada menjadi orang keenam yang diputus hukuman mati oleh pemerintah Jepang.

Seorang istri dari korban yang meninggal mengomentari, "Saya sangat sedih karena tak ada lagi suami, saat ini kebahagiaan itu hilang. Lagi pula masih ada satu lagi terpidana yang belum diputus final pengadilan jadi kita tunggu saja kasus ini sampai selesai," papar wanita yang suaminya menjadi  korban tersebut.

Informasi lengkap mengenai yakuza silakan akses www.yakuza.in

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas