Amerika Larang Penerbangan ke Bandara Tel Aviv, Israel
Badan Penerbangan AS melarang maskapai penerbangan negara itu terbang ke bandara internasional Israel di Tel Aviv selama 24 jam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Badan Penerbangan AS melarang maskapai penerbangan negara itu terbang ke bandara internasional Israel di Tel Aviv selama 24 jam setelah sebuah roket yang ditembakkan militan Hamas di Gaza jatuh di dekatnya. Maskapai-maskapai penerbangan Eropa juga segera membatalkan penerbangannya.
Tiga maskapai penerbangan AS sudah membatalkan penerbangan mereka hari Selasa setelah mendengar roket itu jatuh sekitar 1,6 kilometer dari Bandara Ben Gurion. AS awalnya mengatakan belum mengeluarkan larangan apa pun, tetapi kemudian Badan Penerbangan Federal memerintahkan pelarangan itu dan mengatakan akan terus memantau situasi di sana.
Delta Air Lines mengatakan telah membatalkan penerbangannya ke Tel Aviv sampai waktu yang belum ditentukan. Maskapai penerbangan itu mengalihkan penerbangannya dari New York ke Tel Aviv menjadi ke Paris setelah mendengar serangan tersebut.
US Airways yang terbang dari Philadelphia, Pennsylvania, menuju Tel Aviv membatalkan jadwal penerbangannya, Selasa (22/7/2014) malam, sementara United Airlines membatalkan tanpa batas waktu penerbangannya dari Newark, New Jersey, ke Tel Aviv.
Maskapai penerbangan Belanda, KLM, membatalkan penerbangannya dari Amsterdam, sementara Air France dan maskapai Jerman, Lufthansa, juga membatalkan penerbangan ke Tel Aviv.
Polisi Israel mengatakan, serangan roket Hamas itu merusak sebuah rumah dan mencederai seorang warga Israel.