Ada Jasa "Ojek" Kursi Roda Bagi Jamaah Haji Saat Melaksanakan Tawaf dan Sa,i
Banyaknya jamaah haji Indonesia yang berusia lanjut dan berisiko tinggi mengharuskan sebagian dari mereka untuk menggunakan alat bantu kursi roda.
Editor: Sugiyarto
Kholish Chered
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Banyaknya jamaah haji Indonesia yang berusia lanjut dan berisiko tinggi mengharuskan sebagian dari mereka untuk menggunakan alat bantu kursi roda.
Terutama dalam menjalankan rangkaian ibadah di Masjidil Haram, Makkah. Dalam kondisi ini, banyak jamaah yang terpaksa menggunakan jasa "ojek" alias tenaga pendorong kursi roda yang berada di kawasan Masjidil Haram.
Rata-rata mereka yang menawarkan jasa tersebut bukan warga Indonesia.
Kepala Sektor Khusus Masjidil Haram, Letkol Inf Muhammad Hasan, mengatakan pihak yang menawarkan jasa mendorong kursi roda umumnya menggunakan rompi hijau dan bersorban. Mereka berada di beberapa lokasi.
"Tarif jasa mendorong kursi roda yang mereka tawarkan antara 150 sampai 200 riyal mulai dari thawwaf sampai sa'i," katanya. Beberapa jamaah Indonesia juga menggunakan jasa mereka.
Belakangan juga ada penawaran dari WNI yang langsung datang ke pemondokan. "Mereka langsung datang, dan menawarkan 250 riyal untuk jasa mendorong kursi roda, dimulai dari pemondokan, thawwaf, sa'i, dan kembali ke pemondokan," kata Sabar Prayitno, salah satu petugas sektor khusus Masjidil Haram.
Terkait hal ini, Hasan menyarankan agar para jamaah haji yang membutuhkan kursi roda bisa berkoordinasi dengan ketua rombongan (karom), ketua kloter, atau teman satu kloternya.
"Kalau dikoordinasikan dengan karom, bisa saja ada kawan yang bersedia membantu mendorong," katanya. Sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya besar.
Namun sejauh ini, tidak ada masalah dengan "ojek" kursi roda, karena jamaah yang menggunakan jasa tersebut sudah membuat kesepakatan.
"Bahkan ada yang membayar 250 riyal. Jamaah tersebut merasa aman saja. Yang penting tidak sampai ada pemerasan," kata Hasan.