Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resiko Berbisnis dengan J-Trust Group Calon Pembeli Bank Mutiara

Pengambilalihan Bank Mutiara oleh J-Trust Group akan terjadi bila Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lampu hijau nantinya.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Resiko Berbisnis dengan J-Trust Group Calon Pembeli Bank Mutiara
Richard Susilo
Foto Situs J Trust 

Laporan Richard Susilo, Koresponden Tribunnews.com dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengambilalihan Bank Mutiara oleh J-Trust Group akan terjadi bila Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lampu hijau nantinya.

Namun sebelum memberikan lampu hijau itu mungkin perlu kita tinjau berbagai resiko bisnis yang dimiliki grup bisnis Jepang ini dari berbagai sumber yang Tribunnews.com rangkum saat ini.

Sumber dari US Securities and Exchange Commission (SEC) memaparkan bahwa grup J-Trust ini sangat tergantung sekali kepada Nobuyoshi Fujisawa, pemilik terbesar saham, President & CEO J-Trust Co.Ltd.

"Mr Fujisawa telah memainkan peran penting di berbagai bidang termasuk keputusan kebijakan manajemen, strategi dan promosi bisnis dalam penjualan, teknologi dan keuangan. Dengan demikian, diasumsikan bahwa Mr Fujisawa memiliki pengaruh signifikan atas keputusan akhir Grup termasuk pengangkatan pejabat Perusahaan. Keputusan tersebut dapat mempengaruhi bisnis Grup. Sedangkan Grup telah mempromosikan perbaikan dalam sistem perusahaan dan memperkuat sistem manajemen sehingga Grup tidak memiliki ketergantungan yang berlebihan pada Mr Fujisawa. Namun, jika Mr Fujisawa meninggalkan jabatannya saat ini atau tidak dapat melaksanakan tugasnya, mungkin memiliki dampak negatif pada kinerja dan posisi keuangan Grup," ungkap SEC lebih lanjut.

SEC juga mengungkapkan kelompok bisnis ini telah proaktif memperluas bisnisnya dengan harapan dapat melakukan restrukturisasi bisnis dan sinergi dengan berbagai core bisnisnya yang dioperasikan kelompok tersebut.

Namun, hasil analisa SEC menunjukkan bahwa grup tersebut tidak dapat mengantisipasi usahanya apabila terjadi sesuatu yang tak terduga.

Berita Rekomendasi

“Meskipun analisis yang memadai dan penelitian di muka, namun, Grup tidak dapat menyangkal kemungkinan terjadinya hasil yang tak terduga bahwa strategi bisnis yang didasarkan pada asumsi efek dari restrukturisasi bisnis tersebut dan ekspansi bisnis, dll, mungkin tidak berfungsi secara efektif, menarik kita untuk memodifikasi strategi itu sendiri. Bahwa strategi bisnis baru mungkin tidak berfungsi seperti yang diharapkan dan menyebabkan penurunan keuntungan kelompok J-Trust,” ujar SEC.

Karena itu, ada banyak resiko dan isu menghadapi grup bisnis ini. Di samping itu grup usaha ini juga harus mengedukasi karyawannya agar siap dalam menghadapi berbagai kemungkinan bisnis yang ada.

“Bahwa kelompok harus mendidik dan mempertahankan personil yang mampu mengawasi, mengelola dan melaksanakan bisnis baru; dan Bahwa Grup mungkin menghadapi risiko hukum dan lainnya dalam mengoperasikan bisnis baru dan menerima instruksi dari otoritas publik yang kompeten.

"Selain itu, selain isu-isu yang disebutkan di atas, grup mungkin menghadapi resiko dan isu-isu yang berasal dari perluasan bisnis yang grup tidak memiliki pengalaman atau pengalaman yang tidak memadai di masa lalu. Jika grup tidak mampu mengatasi peristiwa seperti itu dengan tepat, mungkin memiliki dampak negatif pada kinerja grup,” tambah analisa SEC lagi.

J-Trust saat ini mengalami dua tuntutan pengadilan di Tokyo yang sedang dihadapi grup ini. Pertama menghadapi perusahaan Korea yang dipimpin Yoon Choi, Representative Director of A & P Financial, dengan jumlah tuntutan miliaran yen, kepada Takefuji Corporation, kini bernama TFK Corporation yang dimiliki kelompok J-Trust ini sejak awal 2012.


Tuntutan diajukan per 19 Juni 2012 sebanyak dua buah dengan nilai total kini sekitar 35,4 miliar yen (tuntutan amandemen A sebesar 20,2 miliar yen dan amandemen B sebesar 15,2 miliar yen).

"Apabila kalah dalam kasus pengadilan ini akan membahayakan J-Trust, “Should the Company lose the pending lawsuit cases or encounter a lawsuit, etc. in the future that stems from legal problems including the violation of law or the conclusion of an incomplete contact, it may have a material impact on the performance and financial position of the Group,” ungkap SEC.

Kasus tuntutan kedua di pengadilan di Tokyo juga dihadapi J-Trust terhadap SF Corporation Co., Ltd. perusahaan Jepang yang bermarkas di Tokyo, dengan tuntutan sebesar 5 miliar yen kepada anak usaha J-Trust.

Tuntutan diajukan SF Corporation Ltd tanggal 3 September 2012 kepada Credia Co., Ltd. yang anak perusahaan J-Trust. Pengadilan Negeri Tokyo mengalahkan J-Trust pada keputusan 16 Desember 2013. Tapi kini J-Trust naik banding ke Pengadilan Tinggi atas kasus pinjam-meminjam uang tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas