Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Jajaki Kaji Ulang Standarisasi Kemampuan Jamaah

Kementeriaan Agama RI akan menjajaki pengkajian ulang tentang standarisasi kemampuan jamaah atau istitho'ah.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kemenag Jajaki Kaji Ulang Standarisasi Kemampuan Jamaah
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Sejumlah jemaah haji kloter 18 Kota Semarang tiba di Islamic Center, Manyaran, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/10/2014). Sebanyak 343 jemaah dari kloter 17 dan 373 jemaah dari kloter 18 sudah tiba kembali di Kota Semarang. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Kholish Chered

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Kementeriaan Agama RI akan menjajaki pengkajian ulang tentang standarisasi kemampuan jamaah atau istitho'ah.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Achmad Jauhari, di Kantor Teknis Urusan Haji, Jeddah, Rabu (22/10/2014).

Jauhari mengatakan, usulan agar dalam ibadah haji tidak hanya melihat dari sisi kemampuan (istitho'ah) finansial dan peribadatan jemaah, tetapi juga kemampuan fisik (dalam hal ini kesehatan) memang masih menjadi wacana.

"Namun masih perlu satu literatur yang bersifat komprehensif saat merumuskan istitho'ah ini agar tidak dipahami sebagai upaya membatasi orang melaksanakan ibadah haji," katanya pada awak Media Center Haji (MCH) Jeddah.

Karenanya perlu melibatkan berbagai disiplin ilmu, baik dari sisi kesehatan maupun keagamaan. Ia juga berharap kaum ulama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam lainnya menyumbangkan saran terkait pemahaman istitho'ah ini.

"Mungkin ada penyakit tertentu yang apabila jemaah tetap diberangkatkan, maka jemaah itu tidak akan bisa maksimal di dalam melaksanakan proses manasik. Ini apakah kemudian penyakit itu menjadi bagian istithoa'ah-nya orang itu, atau meski ada penyakit tetap dalam batasan memiliki istitho'ah. Nah ini kan perlu kajian mendalam dari berbagai disiplin ilmu," kata dia.

Berita Rekomendasi

Yang jelas, kata dia, ketika rumusan konsep istitho'ah dibuat harus melibatkan berbagai disiplin ilmu dengan tujuan jangan sampai rumusan istitho'ah itu nantinya dianggap membatasi seseorang melaksanakan ibadah haji.

Sebelumnya, Amirul Hajj 1435 Hijriyah, Lukman Hakim Saifuddin (kini Menteri Agama demisioner, red), mengatakan pihaknya ingin definisi istith'oah (kemampuan) dipertegas. Agar jamaah yang naik haji tak hanya mampu secara finansial.

"Persyaratan kemampuan itu terkait kesehatan. Kemudian ada persyaratan tolok ukur yang sama sehingga ada kejelasan yang bisa berhaji itu yang kondisi kesehatannya seperti apa. Selama ini memang tidak ada pegangan yang tegas. Ini juga cukup dilematis di satu sisi jamaah animonya besar sekali. Jadi ini bagian yang ke depan perlu dibenahi," kata Lukman. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas